Panduan Registrasi Dosen Baru
NIDN : Nomor
Induk Dosen Nasional
NIDK : Nomor
Induk Dosen Khusus
NUP : Nomor
Urut Pengajar
Persyaratan Administrasi Pembuatan NIDN
1. KTP
2. Foto
3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
4. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2)
(SK Penyetaraan Ijasah
bagi lulusan LN)
5. Surat Keterangan Sehat Rohani
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani
7. Surat Keterangan Bebas Narkotika
8. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
9. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT
10. Surat Perjanjian Kerja
Persyaratan Administrasi Pembuatan NIDK
1. KTP
2. Foto
3. SK Dosen/Instruktur/Tutor
4. SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri)
5. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2)
(SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
6. Kontrak Kerja / Surat Perjanjian Kerja
7. Surat Keterangan Sehat Rohani
8. Surat Keterangan Sehat Jasmani
9. Surat Keterangan Bebas Narkotika
10. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
11. Surat Ijin dari Instansi Induk
12. Surat Keterangan Jadwal Mengajar
Dosen Asing:
1.
Kitas Bagi Dosen Asing
2. Jurnal Internasional Bereputasi utk Dosen Asing
3. Associate Professor
Persyaratan Administrasi Pembuatan NUP
1.
KTP
2.
Foto
3.
SK Dosen/Instruktur/Tutor
4.
Surat Perjanjian Kerja
5.
Ijazah (SK Penyetaraan Ijasah bagi
lulusan LN)
6.
Surat Keterangan Sehat Rohani
7.
Surat Keterangan Sehat Jasmani
8.
Surat Keterangan Bebas Narkotika
9.
Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
10.
Surat Keterangan Jadwal Mengajar
Kitas
Bagi Dosen Asinghttp://lppm.unisda.ac.id/
Komentar
Posting Komentar